PENGADAAN BARANG/JASA AGAR DAPAT CIPTAKAN SUASANA PERSAINGAN SEHAT

Senin, 28 Februari 2011


Banyuwangi- Panitia Pengadaan maupun Pejabat yang berwenang dalam pengeluaran keputusan, ketentuan, prosedur dan tindakan lainnya, harus didasari pada prinsip-prinsip dasar Pengadaan barang /Jasa. Agar tercipta suasana yang kondusif bagi tercapainya efisiensi, partisipasi dan persaingan sehat dan terbuka, antara penyedia jasa yang setara dan memenuhi syarat. Menjamin rasa keadilan dan kepastian  hukum bagi semua pihak. Sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat baik dari segi fisik, keuangan dan manfaat.  Hal ini di sampaikan Sekretaris Daerah Kab. Banyuwangi Drs.Ec. Sukandi,MM ketika membacakan sambutan Bupati Banyuwangi saat membuka Pelatihan dan Ujian Ahli pengadaan barang/Jasa Pemerintah tahun 2011. Senin (28/2) di Balai Diklat Pemkab banyuwangi di desa Licin.

Dijabarkan lebih jauh dalam sambutan Bupati, pengadaaan barang/jasa ditujukan untuk meningkatkan keberpihakan terhadap industri  nasional dan usaha kecil, serta menumbuhkan industri kreatif, inovasi, dan kemandirian bangsa, dengan mengutamakan penggunaan industri strategis dalam negeri.

Kepada peserta pelatihan Sukandi  berpesan,agar dapat menyerap ilmu secara komperhensip,  mampu mengaplikasikannya guna memberikan pelayanan maksimal, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa.

Pelatihan diikuti oleh 100 peserta, menurut kepala BKD Ir. NP.Suardana,S.Sos, MSi. Pelatihan ini sebagai upaya meningkatkan kompetensi teknis dalam pengadaan barang/jasa. Serta menyamakan persepsi agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan Perpres 54 tahun 2010.(Humas).



Berita Terkait

Bagikan Artikel :