Pemkab dan DPRD Banyuwangi Mulai Bahas RAPBD 2020

Selasa, 8 Oktober 2019


Banyuwangi - Pembahasan keuangan daerah tahun 2020 telah dimulai. Bupati Abdullah Azwar Anas menyampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi. 

Dalam forum yang digelar Senin (7/10/2019), secara resmi Anas menyampaikan bahwa salah satu fokus pembangunan ke depan adalah SDM. Hal ini sejalan dengan arah pembangunan pemerintah pusat. 

“Pembangunan SDM yang dimaksud bukan hanya menyangkut pendidikan, mulai jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat, tetapi juga peningkataan derajat kesehatan warga. Kesehatan yang terjamin, akan berdampak pada produktivitas daerah,” kata Anas. 

Untuk mewujudkan itu, tambah Anas, pemkab bakal bersinergi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) dan puskesmas. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) bisa disiapkan untuk memberikan perhatian kepada ibu hamil dan bayi hingga usia lima tahun. 

“Pengembangan SDM kami mulai sejak anak dalam janin ibunya. Kami pastikan ibu hamil mendapatkan gizi baik yang akan berpengaruh pada perkembangan janin dan bayinya kelak.  Karena itu akan sangat menentukan SDM yang berkualitas di masa yang akan datang,” kata dia.

Selain investasi SDM, imbuh Anas, lewat APBD tahun depan pemkab akan melanjutkan program pembangunan infrastruktur dasar. Salah satu fokus pembangunan infrastruktur itu adalah pelebaran jalan. Selain ditujukan agar kondisi jalan tidak mudah rusak dengan “mengunci” sisi kiri dan kanan jalan, pelebaran dilakukan untuk menyiapkan akses pariwisata yang semakin baik.

Bukan itu saja, pelebaran tersebut juga dilakukan untuk menyiapkan jaringan jalan ketika jalan tol sudah sampai di Banyuwangi. “Kalau ini disiapkan, inflasi bisa dikendalikan karena tidak ada biaya tinggi untuk mengangkut komoditas dari kecamatan-kecamatan ke Kota Banyuwangi,” jelasnya. 

Dalam kesempatan itu, Anas menyampaikan bahwa target pendapatan daerah tahun depan diproyeksikan sebesar Rp 3,099 triliun, dari yang tahun ini sebesar Rp 3,17 triliun.

Penurunan target pendapatan daerah ini salah satunya disebabkan menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat. Dana perimbangan pada KUA-PPAS 2020 diproyeksi sebesar 2,045 triliun atau turun Rp 47,53 miliar dibandingkan proyeksi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk 2019 yang mencapai Rp 2,092 triliun.

Selain dana perimbangan, pendapatan asli daerah (PAD) pun mengalami penyesuaian. Pada APBD induk 2019 PAD diproyeksi sebesar Rp 571,69 miliar sedangkan tahun ini ditarget sebesar Rp 527 miliar. Artinya, proyeksi PAD tahun depan turun sebesar Rp 44,69 miliar dibanding tahun ini.

"Di antara tiga pos utama pendapatan daerah tersebut, hanya satu pos yang diproyeksi mengalami peningkatan, yakni lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pos yang satu ini ditarget naik Rp 21,64 miliar. Tepatnya dari proyeksi dalam APBD induk 2019 sebesar Rp 505,95 miliar menjadi Rp 527,6 miliar," kata Anas. 

Di sisi lain, belanja daerah pada KUA-PPAS 2020 diproyeksi sebesar Rp 3,124 triliun. (*)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :