Pelayanan Akte Keliling

Senin, 10 Oktober 2011


Ternyata Pelayanan Prima adalah merupakan idola bagi masyarakat, utamanya masyarakat miskin. Hal inilah yang diutamakan bagi setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Banyuwangi, tidak ketinggalan pula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi, setelah melaunching pelayanan KTP dan KK berbasis Kecamatan beberapa bulan yang lalu kini Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi ( SUDJANI ) beserta staf kembali berupaya mencari terobosan baru dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


Meskipun hari libur bagi karyawan/karyawati Dispendukcapil Kabupaten Banyuwangi, Sabtu 8 Oktober 2011 Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi bersama – sama Kepala Dinasnya mengawali kegiatan Pelayanan  Akte Kelahiran secara keliling di setiap Kecamatan yang di awali di Kecamatan Kalibaru bertempat di aula Kecamatan Kalibaru. Dari sejumlah masyarakat yang mengajukan akte kelahiran sebanyak : 79  pemohon akte kelahiran , telah dapat  di selesaikan ditempat dan dapat langsung dibawa pulang pemohon sebanyak 79 akte kelahiran  dengan tanpa dipungut biaya ( gratis ).


Pelayanan ini adalah bertujuan dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat diutamakan masyarakat miskin dan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor   472.11/34444/SJ  tentang Pelayanan Pencatatan Kelahiran bagi Anak yang lahir setelah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 yaitu bahwa dalam rangka Pencapaian RENSTRA 2011 Semua anak Indonesia tercatat Kelahirannya. Selanjutnya  Camat Kalibaru SUSANTO WIBOWO menanggapi positif hal ini, dan berharap kegiatan ini dapat berlangsung seterusnya sehingga dapat mengurangi beban masyarakat untuk transport mengurus pada instansi Pelaksana di Kabupaten Banyuwangi. (chr).



Berita Terkait

Bagikan Artikel :