Kemenkumham Puji Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Banyuwangi

Kamis, 27 Februari 2020


Banyuwangi –  Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI memberikan apresiasi pada pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) Kabupaten Banyuwangi. Banyuwangi dinilai berhasil mengelola JDIH secara terintegrasi dan mandiri.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kemenkumham RI, Drs. Yasmon M.L.S saat menjadi pemateri pada kegiatan pembinaan kepada admin JDIH se Kabupaten yang digelar oleh Pemkab Banyuwangi kemarin, Rabu (26/2/2020).

“Kami kemarin menghadirkan Bapak Yasmon sebagai salah satu pengisi materi pada kegiatan pembinaan admin JDIH se kabupaten. Selain memberikan materi dan wawasan kepada anggota, kami bersyukur Pak Yasmon juga memberikan apresiasi positif pada pengelolaan JDIH daerah,” kata Kepala Bagian Hukum Banyuwangi Hagni Ngesti Sriredjeki saat dihubungi Kamis (27/2/2020).

Yasmon mengatakan jika dibandingkan dengan kabupaten atau kota lainnya di Indonesia, pengelolaan JDIH kabupaten Banyuwangi telah memiliki beberapa keunggulan. Pertama JDIH dikelola secara mandiri oleh SDM Pemkab, mulai dari pembangunan instalasi dan jaringan online, hingga operator baik yang berada di Organisasi Perangkat Desa (OPD) maupun di tingkat desa.

“Kalau di kabupaten/kota lainnya kebanyakan menggunakan pihak ketiga. Kelemahannya, mereka yang telah berakhir kerjasamanya, lalu ditinggalkan pihak ketiga tersebut tak dapat lagi mengakses datanya. Di Banyuwangi semua digarap sendiri dengan pendampingan bagian hukum Setda,” kata Yasmon.

Selain itu, JDIH Banyuwangi juga telah terintegrasi dengan provinsi dan pusat. Dengan demikian masyarakat semakin mudah mengakses produk hukum milik pemerintah provinsi dan pusat.

“Tinggal klik, masyarakat bisa memperoleh berbagai macam produk hukum yang dikeluarkan pemerintah pusat, provinsi dan daerah. Sangat memberi kemudahan,” ujarnya.

“Dengan keunggulan ini, kami ingin menjadikan Banyuwangi sebagai pilot project pengelolaan JDIH secara nasional,” urai Yasmon.

Pembinaan JDIH tersebut diikuti oleh 158 orang, dengan rincian 29 admin JDIH kecamatan, 29 dari SKPD dan 100 admin JDIH Desa.  Selain menghadirkan pemateri dari Kemenkumham juga menghadirkan pembicara dari Pemprov Jatim.

Materi yang diberikan antara lain tentang Kebijakan pengelolaan JDIHN dan Pengelolaan dokumen produk dan pentingnya penyebarluasan produk hukum daerah (produk hukum pemerintah kabupaten, produk hukum SKPD).

Sementara itu Bupati Abdullah Azwar Anas menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham yang telah memberi apresiasi positif pada pengelolaan JDIH Banyuwangi. Anas pun berharap kedepan pengelolaan jaringan informasi hukum daerah semakin profesional dan memberikan banyak manfaat bagi warga.

“Dengan pembinaan ini diharapkan para admin JDIH semakin mendapat pemahaman tentang  pengelolaan JDIH yang efektif. Juga mereka semakin semangat dalam memajukan JDIH  dan menyebarluaskan informasi tentang manfaat JDIH ke masyarakat,” pungkas  Anas. (*)

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :