Hari ini, 1.240 Pelamar CPNS Banyuwangi Mulai Jalani Tes SKD

Kamis, 6 Februari 2020


Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi mulai menggelar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hari ini, Kamis (6/2/2020). Sebanyak 400 pelamar mengikuti tes SKD di hari pertama ini.

Sebelumnya sebanyak 1.240 orang telah berhasil lolos seleksi administrasi sebagai calon cpns daerah. Mereka inilah yang kemudian berhak mengikuti SKD yang akan berlangsung selama tiga hari kedepan.

“Selamat kepada semua peserta yang telah lolos ke tahap ini. Selamat berjuang, semoga bisa terpilih menjadi PNS yang bisa mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Anas saat menyapa para peserta di dalam ruangan tes melalui sambungan facetime.

Anas menjelaskan, kualitas SDM pemerintah merupakan kunci dari kesuksesan pengelolaan pemerintahan. Maka pihaknya sangat serius dalam menyeleksi cpns daerah. Salah satunya dengan menetapkan standar Indek Prestasi Kumulatif (IPK) yang tinggi sebagai salah satu syarat bisa melamar.

Yakni, untuk formasi umum, IPK minimal 3,5 untuk perguruan tinggi terkadreditasi C; IPK 3,25 untuk akreditasi B; dan IPK 3,00 untuk akreditasi A. Sedangkan formasi disabilitas, IPK minimal 2,75.

“Jadi memang yang mendaftar di Banyuwangi tidak sebanyak di daerah lain, karena itu para peserta tes hari ini adalah yang terbaik.  Ini adalah cara kami untuk menjaring pegawai yang berkualitas seperti yang kami butuhkan. Makanya kami tidak mau main-main,” ujarnya.  

“Apalagi Banyuwangi telah ditetapkan sebagai kabupaten paling inovatif se-Indonesia dua tahun berturut-turut oleh Kemendagri. Untuk itu, Banyuwangi membutuhkan PNS yang hebat. Yakni PNS yang tidak hanya cerdas, namun juga bisa membangun kerja sama dan berkolaborasi,” imbuhnya.  

Anas juga berpesan agar para pelamar CPNS tidak sekedar meniatkan usahanya menjadi abdi negara sekedar untuk mencari pekerjaan. "Niatkan juga usaha menjadi PNS ini sebagai sarana untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar apa yang dikerjakan bernilai ibadah,” ujar Anas.

Dia juga kembali menegaskan kepada peserta ujian, pihak keluarga, dan masyarakat umum untuk tidak mempercayai siapa pun yang menjanjikan dapat meluluskan seseorang menjadi PNS.

 “Jadi, tidak ada yang bisa mengintervensi hasil ujian. Nilai yang didapat adalah murni hasil setiap peserta,” cetusnya.

Sementara itu dikatakan Kepala Seksi Pengelolaan Data dan Diseminasi Informasi Kepegawaian Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN), Endang Caturini, selaku tim pengawas ujian, hari pertama pelaksanaan SKD di Banyuwangi berjalan lancar. Endang menilai kabupaten berjuluk The Sunrise of Java tersebut telah menyiapkan seleksi ini dengan baik.

"Alhamdulillah, pelaksanaan di Banyuwangi berjalan lancar dan tertib. Pemkab telah menyiapkan semuanya dengan matang,” ujarnya.

Endang juga mengapresiasi infrastruktur pendukung ujian yang telah disiapkan Pemkab. “Fasilitasnya bagus dan lengkap, tersedia unit komputer yang memadai, gedung nya juga representatif,” ujarnya.

Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKD) Banyuwangi, Nafiul Huda, SKD akan berlangsung selama tiga hari, Kamis-Sabtu (6-8/2/2020). Dengan total peserta sebanyak 1.240 orang, maka setiap harinya tes akan diikuti 400an orang, dengan empat sesi per hari.

“Dimana masing-masing sesi diikuti 100 peserta. Kecuali Hari Sabtu, di bagi dalam lima sesi, karena di hari itu pesertanya yang paling banyak,” ujarnya.

Pada tahapan seleksi ini, peserta dihadapkan dengan 100 butir soal yang terbagi dalam tiga kategori. Yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

“Untuk bisa lolos tahapan seleksi ini, peserta harus bisa memenuhi nilai ambang batas minimal SKD sebagaimana diatur dalam Permenpan-RB Nomor 24 Tahun 2019. Untuk jalur formasi umum total nilai ambang batas minimal yang harus diperoleh sebesar 271. Rinciannya, nilai minimal TKP sebesar 126, TIU sebesar 80, dan TWK sebesar 65,” urai Huda.

Sementara untuk jalur disabilitas, imbuhnya, akumulasi skor minimalnya sebesar 260. “Dengan catatan, nilai minimal TIU nya sebesar 70,” pungkasnya. (*)

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :