Forpimda Jatim Serukan Pengamanan Serentak Antisipasi Kenaikan Tarif BBM

Minggu, 18 Maret 2012


BANYUWANGI – Menyikapi kenaikan tarif  Bahan Bakar Minyak (BBM)yang diprediksi akan menimbulkan kericuhan dimana-mana, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Propinsi  Jawa Timur menggandeng Forpimda seluruh kabupaten di Jatim untuk melakukan persiapan pengamanan. Video Conference digelar di Polda Jatim dan direlay  secara serentak di tiap-tiap daerah di Jatim, Rabu ( 15/3).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Jatim Irjen Pol Hadiatmoko,SH menyerukan agar seluruh Forpimda di Jatim mulai melakukan deteksi dini terhadap apa yang terjadi di masyarakat .Deteksi tersebut dilakukan mulai dari tingkat Babinsa dan Bhabinkamtibmas hingga tingkatan atas.”Terhitung sejak hari ini, saya minta hasil monitoring di lapangan dilaporkan pada saya setiap sore melalui Kapolres atau Bupati,”tegasnya. Monitoring itu,imbuh Kapolda, juga meliputi upaya pihak-pihak tertentu yang berbuat kecurangan dengan melakukan penimbunan BBM. Sikap waspada terhadap warga masyarakat yang resistant terhadap kenaikan BBM juga perlu ditingkatkan.

Lebih lanjut Kapolda Hadiatmoko juga minta agar dilakukan langkah-langkah pencegahan  seperti melarang mobil-mobil industri memakai BBM bersubsidi dan mengefektifkan fungsi pengamanan terhadap distribusi minyak. Selain itu Kapolda juga memerintahkan supaya  disiapkan cadangan pasukan yang cukup dari unsur TNI/Polri dan Pemerintah Daerah untuk siap digerakkan di daerah-daerah yang rawan terhitung mulai 15 Maret – 15 April mendatang. Dan yang tidak kalah penting, Kapolda juga minta agar pengamanan terhadap pengunjuk rasa dilakukan secara humanis.

Sebagaimana diketahui, pemerintah akan menaikkan tarif BBM per 1 April mendatang. Tarif BBM yang semula Rp 4500 per liter naik menjadi Rp 6000 per liter. Tarif BBM mau tidak mau harus naik. Berdasarkan hasil pengarahan Menteri Ekonomi dan Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik,Hukum dan Keamanan), sesuai perhitungan, negara akan mengalami kebangkrutan  jika tidak segera dilakukan pencabutan subsidi dan menaikkan harga. Di pasaran luar negeri saat ini harga minyak mencapai tarif US$106 per barel. Itu artinya pemerintah harus menambah sebanyak Rp 191,1 triliun agar tidak bangkrut. (Humas & Protokol)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :