Forpimda Banyuwangi Kompak Jaga Keamanan dan Ketertiban Daerah

Kamis, 11 April 2019


BANYUWANGI – Seiring tumbuhnya pariwisata Banyuwangi, homestay milik warga juga ikut berkembang. Perkembangan homestay yang pesat ini, rupanya ada yang dimanfaatkan dengan menyalahgunakan ijin rumah kos menjadi homestay, atau hotel melati tanpa ijin.

Hal ini menjadi perhatian serius dari para Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) yang terungkap dalam Rakor Forpimda, di Pendopo Banyuwangi, Rabu (10/4/2019). Rakor tersebut dihadiri Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Kepala Polisi Resort (Kapolres) Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi, Komandan Kodim 0825 Letkol Inf. Ruli Nuryanto, Kepala Pengadilan Negeri Purnomo Amin Tjahjo dan Perwakilan Komandan TNI Angkatan Laut Banyuwangi dan Perwakilan Kejaksanaan Negeri.

“Pada prinsipnya kami selaku penegak hukum siap mendukung penegakan peraturan daerah dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban wilayah, termasuk dalam mengembalikan fungsi rumah kos yang difungsikan sebagai homestay atau hotel,” kata AKBP Taufik usai rakor tersebut.

Pada Senin, 8 April 2019, pemkab telah melakukan penutupan dan pencabutan ijin IMB dua rumah kos yang diindikasikan melakukan praktik penyalahgunaan ijin bangunan, mengalihfungsikan rumah kos menjadi penginapan harian. Sementara Perda No 3 tahun 2013 tentang Rumah Kos mengatur bahwa bahwa rumah kos adalah bangunan yang disediakan untuk tempat tinggal dalam jangka waktu satu bulan.

“Kalau kos-kosan biayanya bulanan. Karena pariwisata Banyuwangi berkembang, lalu mereka mengfungsikannya seperti hotel, terima tamu dengan tarif harian. Dan sekarang, mulai ditertibkan. Kami siap melakukan pengawasan bersama-sama Pol PP daerah dan unsur terkait lainnya,” terang Kapolres.

“Selain itu, Pemkab telah melakukan moratorium pembangunan hotel melati, yang diijinkan hanya pembangunan hotel bintang tiga ke atas. Prakteknya, ada pengusaha menyiasati rumah kosnya disewakan jadi hotel. Kami siap ikut menertibkan ini,” tegas AKBP Taufik.

Senada dengan Kapolres, Kepala PN Purnomo juga mendukung upaya ini, bahkan mendukung adanya sanksi pidana kepada pelanggar perijinan. “Perda tentang kos dan hotel udah jelas. Kami mendukung penegakan hukum untuk pelanggar aturan, baik pencabutan perijinan hingga sanksi pidana bagi pelanggar,” kata Amin.

Selain masalah pelanggaran kos-kosan, Amin juga mendukung penertiban karaoke yang disinyalir menyalahi jam operasional. Amin juga menegaskan Forpimda telah sepakat agar karaoke memasang cctv untuk memantau pengunjung yang masuk.

“Di Banyuwangi ini perdanya kan jelas, karaoke yang diperbolehkan adalah karaoke keluarga dan jam operasionalnya sudah ditentukan. Di luar itu perlu ditertibkan. Ini semua demi masyarakat Banyuwangi agar daerah tetap terjaga aman dan kondusif,” kata Amin.

Sementara itu, Bupati Abdullah Azwar Anas menyampaikan terima kasih atas dukungan Forpimda. Anas mengakui jika tangan pemerintah daerah sangat terbatas untuk menangani masalah ketertiban dan kemanan.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan rekan-rekan forpimda dalam mewujudkan Banyuwangi yang aman dan kondusif. Prinsipnyas, kami semua mengutamakan upaya preventif sebelum ditegakkan sanksi pidana pada pelanggar ketertiban dan keamanan daerah,” kata Anas.

Dijelaskan Anas, penegakan aturan terkait homestay ini juga merupakan aspirasi dari para pengelola homestay yang berada di kawasan wisata. “Banyak yang mengeluhkan homestay yang tidak berijin ini. Kasihan warga desa yang mengelola dengan sungguh-sungguh, namun tersisihkan dengan pengusaha rumah kos besar yang dijadikan penginapan harian,” kata Anas.

Terkait penertiban karaoke, Anas mengatakan ini seiring dengan komitmen pariwisata Banyuwangi yang menjual keunggulan alam dan budaya. Anas ingin agar imej Banyuwangi terjaga sebagai pariwisata segmen keluarga.

“Saat ini Banyuwangi dikenal sebagai daerah dengan daya tarik wisata alam dan budaya, kami ingin ini terus menjadi image Banyuwangi yang baik. Berbagai aktivitas yang merusak citra daerah, seperti pelanggaran operasional karaoke, ini perlu kita tertibkan bersama-sama,” pungkasnya. (*)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :