DPRD Ketok Palu Setuju Atas Prolegda, 3 Raperda Dan RAPBD 2012

Sabtu, 17 Desember 2011


BANYUWANGI – Rapat paripurna kembali digelar di gedung DPRD Banyuwangi, Jum’at (16/12) dengan 3 agenda sekaligus. Agenda-agenda tersebut antara lain Penetapan Prolegda (Program Legislasi Daerah) tahun 2012, Pengambilan keputusan DPRD terhadap 3 Raperda, dan Pengambilan Keputusan DPRD terhadap RAPBD tahun 2012.

Sebanyak 26 item draft keputusan DPRD tentang Prolegda 2012 mendapatkan persetujuan dari quorum. Diantaranya Raperda tentang pengelolaan pasar, penyelenggaraan pariwisata, penataan bangunan, pembentukan BUMD, Analisis dampak lalu lintas, pengelolaan sampah, penyelenggaraan usaha pemondokan atau kos-kosan, RTRW, Pertanggungjawaban APBD, perubahan APBD 2012, Penebangan pohon yang tumbuh di luar kawasan hutan, dan lain sebagainya. Prolegda tersebut merupakan gabungan dari usulan DPRD dan usulan bupati.

3 raperda juga langsung mendapat persetujuan usai masing-masing Pansus membacakan hasilnya. Raperda  yang pertama adalah raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kebupaten Banyuwangi  Nomor 13 tahun 2007 tentang penyertaan modal daerah kepada pihak ketiga. Berikutnya adalah raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten daerah tingkat II Banyuwangi Nomor 2 tahun 1988 tentang  pendirian Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Blambangan, dan yang terakhir adalah Raperda tentang  pendirian perusahaan daerah perhotelan Banyuwangi.

Paripurna ditutup dengan pengambilan keputusan DPRD terhadap RAPBD tahun anggaran 2012 yang resumenya dilaporkan oleh Badan Anggaran DPRD. Mengacu pada program prioritas sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Banyuwangi  Tahun Anggaran  2012, maka Struktur APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012 adalah sebagai berikut:

1.  PENDAPATAN DAERAH:

Pendapatan Daerah dalam APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012 sebesar 1 Trilyun  502 Milyar  196 juta  122 ribu 889 rupiah, dengan rincian;

a. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 119 milyar 657 juta 70 ribu 444 rupiah;

b. Dana Perimbangan sebesar 1 trilyun 170 milyar 38 juta 124 ribu 21 rupiah;

c. Lain-lain Pendapatan Yang Syah sebesar 1 trilyun 170 milyar 38 juta 124 ribu 21 rupiah.

2. BELANJA DAERAH

Belanja Daerah dalam APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012 sebesar 1 Trilyun  736 Milyar  94 juta  839 ribu 547 rupiah

3. PEMBIAYAAN DAERAH

Pembiayaan Netto Daerah dalam APBD Kabupaten Banyuwangi  Tahun 2012  sebesar  233 Milyar 898 juta 716 ribu 658 rupiah, dengan rincian sebagai berikut :

a. Penerimaan Pembiayaan sebesar 269 milyar  98 juta 716 ribu 658 rupiah;

b. Pengeluaran Pembiayaan sebesar 35 milyar  200 juta rupiah. (Humas & Protokol)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :