Dinamika Global dan Nasional Pengaruhi Turunnya Proyeksi RAPBD Banyuwangi 2019

Selasa, 9 Oktober 2018


BANYUWANGI  –  Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD di Gedung DPRD, Senin (8/10). Pada kesempatan tersebut Bupati menjelaskan penyebab penurunan proyeksi pendapatan dan belanja daerah pada RAPBD 2019.

Pada RAPBD 2019 pendapatan daerah diproyeksi sebesar Rp 2,13 triliun. Angka itu berkurang sekitar Rp 851,9 miliar atau setara 28,58 persen dari pendapatan daerah yang ditetapkan APBD 2018 sebesar Rp 2,98 triliun.

“Dinamika perekonomian global dan nasional turut mempengaruhi proyeksi RAPBD Banyuwangi. Dimana pada tahun depan asumsi perekonomian masih cukup menantang. Kondisi yang sama terjadi hampir di seluruh wilayah, baik di Provinsi Jawa Timur dan di Pusat,” kata Bupati Anas.

RAPBD 2019 sendiri pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan pendapatan lain-lain yang sah. Untuk PAD  diproyeksi naik 7,5 persen dari Rp 527,38 miliar pada APBD 2018 menjadi Rp 566,93 miliar pada KUA-PPAS APBD 2019.

Namun untuk pendapatan dari dana perimbangan mengalami penurunan, di 2019 diproyeksi hanya sebesar Rp 1,46 triliun atau turun sebesar Rp 457,93 miliar (23,87 persen) dari 2018. Begitu juga pendapatan dari  lain-lain pendapatan yang sah diproyeksi turun 81 persen lebih, tepatnya dari Rp 534,95 miliar pada APBD 2018 menjadi 101,43 miliar pada tahun depan.

“Proyeksi tersebut dikarenakan eksekutif belum mendapatkan pagu definitif atas dana perimbangan dari pemerintah pusat. Proyeksi juga sebagai rasionalisasi atas  kondisi perekonomian secara nasional. Namun untuk PAD kita justru diproyeksikan naik. Konsentrasi kita tahun depan untuk mencapai target PAD tersebut,” ujar Bupati.

Sementara itu untuk penurunan pos belanja daerah, Bupati Anas mengatakan hal tersebut sebagai upaya antisipatif dinamika situasi yang di fokuskan untuk mempertahankan dan menguatkan ekonomi daerah. Pada 2019 belanja daerah diproyeksi sebesar Rp 2,15 triliun atau turun Rp 860,90 miliar (28,6 persen) dibanding tahun lalu. Pada APBD 2018, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 3,01 triliun.

“Penurunan pos belanja tersebut sebagai cara untuk peningkatan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan program. Namun demikian eksekutif menegaskan penurunan kapasitas fiskal tidak mengurangi target capaian kinerja pembangunan daerah dan tidak mengurangi kinerja pengelolaan keuangan daerah” cetusnya.

Sementara itu terkait dana cadangan Rp. 65 miliyar yang di cantumkan sebagai bagian pembiayaan dijelaskan oleh Bupati Anas jika dana tersebut merupakan rencana cadangan  jika terdapat situasi dimana penerimaan pendapatan daerah tahun  2018 tidak memenuhi target yang telah ditetapkan.  

“Namun Eksekutif tetap memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan pada tahun 2018 dapat berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.

 

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :