BUPATI : PERANGKAT DESA HARUS MENGUASAI ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA

Selasa, 22 Juni 2010


Banyuwangi-Perangkat desa harus mampu menguasai administrasi pemerintahan desa dan perencanaan guna di implementasikan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Terutama dalam hal administrasi yang berkaitan dengan hukum dan perundang-undangan harus benar benar dipahami, agar tidak terjadi kesalahan yang berakibat melangar peraturan perundang –undangan yang ada. Demikian dipesankan Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari,SE,MM ketika membuka diklat  Manajemen Pemerintahan Desa. Di Balai Diklat Pemkab, Senin (21/6)


Berita Terkait

Bagikan Artikel :