BUPATI ANAS : PEMBUATAN KTP HANYA 5 MENIT SELESAI

Jumat, 3 Desember 2010


Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) akan di kembalikan kepada masing-masing Kecamatan.

Karena, selama ini proses cetak KTP dilakukan di Dispenduk Capil yang ada di tengah kota, sehingga tidak efektif dan memakan waktu cukup lama. Untuk itu, secara tegas bupati menyatakan kalau proses cetak KTP di kembalikan kepada pihak kecamatan dengan waktu pengurusan hanya 5 menit langsung jadi. Dikatakan Anas, hasil peninjauan di setiap kecamatan alat untuk pembuatan KTP sudah lengkap, jika persyaratan sudah komplit pembuatan KTP cukup lima menit .

“yang  jelas, kalau persyaratan nya cukup, pembuatan KTP hanya lima menit selesai,” tandas Anas.  Namun demikian, ada beberapa kendala yang di hadapi seperti stempel yang membubuhi KTP tersebut diperboleh kan atau tidak kalau di scanner.

Namun hasil studi banding ke kabupaten Sragen beberapa waktu lalu tidak mempersoalkan stempel kering dan kabupaten tersebut memberlakukannya.

“Masalahnya diperbolehkan tidak mempergunakan stempel kering, kalau tidak di perkenankan jelas akan sulit,” paparnya.

Mengacu dari Kabupaten Sragen yang sudah memberlakukan pembuatan KTP cepat dan menggunakan stempel kering, maka dari itu Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan segera memberlakukannya. Sebab saat ini masyarakat sangat membutuhkan KTP, baik itu untuk berpergian ke luar kota atau pun untuk kepentingan yang lain. “Masak di Kabupaten lain bisa, kita tidak bisa,” kata Anas.

Mengenai pembuatan KTP gratis, Pemkab akan melakukan pengkajian ulang, Sebab pembuatan KTP gratis itu tidak jelas, lebih baik membayar, tapi ada kejelasan dan prosesnya lebih cepat. “Gratis tapi tidak jelas dengan membayar Rp. 10.000 tapi jelas itu yang lebih baik,” beber nya.

Mantan anggota komisi IX DPR RI ini memaparkan peralatan pembuatan KTP di setiap Kecamatan di Kabupaten Banyuwangi sudah memungkin an dan tinggal menggunakannya, jika peralatan ini tidak dipergunakan sangat mubadzir.

Dengan kesiapan peralatan yang sudah dimiliki, hal itu akan mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat. “Pelayanan pembuatan KTP itu sebagai langkah awal pelayanan publik,” tandas Anas.

Sumber : Tabloid Blambangan ( humas )



Berita Terkait

Bagikan Artikel :