Bulan Depan, Larasita Siap Layani Sertifikat Masyarakat Desa

Senin, 12 Maret 2012


BANYUWANGI – Ini mungkin berita gembira bagi masyarakat desa yang belum memiliki sertifikat tanah atau hal lain yang berkaitan dengan pertanahan. Karena, mulai bulan depan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuwangi akan kembali meluncurkan Larasita (Layanan Rakyat Untuk Sertifikasi Tanah), khusus di pelosok –pelosok wilayah Banyuwangi.

Menurut, Kepala BPN Banyuwangi, Soegiharto, Larasita merupakan program lama yang dikhususkan melayani masyarakat desa yang ingin mendapatkan kepastian hak atas tanah. “Larasita, akan memberikan semua pelayanan yang berhubungan dengan pertanahan. Contohnya, pengukuran tanah-tanah yang belum bersertifikat untuk disertifikatkan. Lalu, balik nama baik dari waris jual beli atau hibah. Termasuk penyelesaian dan masalah-masalah pertanahan,”papar Soegiharto.

Larasita imbuh Soegiharto, juga melayani sertifikat tanah berapapun luasnya, kecuali absentee artinya seseorang yang memiliki tanah di luar kecamatan dia tinggal. “Misalnya, seorang yang tinggal di kecamatan A, memiliki tanah di Kecamatan B, itu tidak bisa dilayani,”tuturnya. 

Teknik operasionalnya, kata Soegiharto, Larasita nanti akan  menggunakan mobil bergerak  dan mendatangi  masyarakat yang tinggal jauh dari kota. Sehingga masyarakat tidak perlu datang ke BPN untuk mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan pertanahan. “Dengan begitu bisa menekan biaya ke BPN atau lewat perantara. Larasita ini diharapkan yang mengurus masyarakat itu sendiri, sehingga tidak melewati calo,” harapnya.

Tentang biaya, lanjut Soegiharto,sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 13 Tahun 2010 tentang Penerimaan Biaya Bukan Pajak di bidang pertanahan yang berlaku di BPN. “Berkaitan hal ini, kami minta kerja sama para aparat pemerintah, khususnya camat dan aparat desa untuk mensosialisasikan ini. Sehingga saat kita turun, masyarakat sudah siap untuk mengajukan permohonan lewat Larasita. Kita nanti akan turun secara terjadwal dan masih kita atur jadwalnya,”tandasnya.

Sementara itu Bupati Abdullah Azwar Anas menyatakan siap mendukung program Larasita. Salah satunya dengan memberikan fasilitas mobil operasional  keliling bagi program tersebut. "Hal ini sebagai bentuk upaya kita memberi kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh layanan sertifikat tanah," ungkap Bupati. Agar program ini berjalan maksimal, Bupati juga memerintahkan kepada camat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu Camat juga diminta melakukan koordinasi dengan pihak BPN terkait hal-hal teknis.  (Humas dan Protokol)

 

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :