Berani Jujur! Warung Mie Rumahan Ini Bayar Pajak Rp 1 Juta per-Hari

Rabu, 18 Juli 2018


BANYUWANGI - Apabila mencari rumah makan, restaurant, cafe, atau tempat makan lainnya yang laris dan beromset besar sudah biasa. Tapi mencari tempat makan yang jujur membayar pajak sesuai dengan omset yang didapat itu baru langka.

Di Banyuwangi, terdapat warung rumahan yang membayar pajak dengan jujur. Bahkan warung ini bisa membayar pajak Rp 1 juta tiap harinya. Bisa dibayangkan berapa jumlah omsetnya.

Warung itu adalah Mie Nyonyor, yang terletak di Jalan Medang Kamulan 8, Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi Kota. Lokasi warung ini sebenarnya tidak strategis, terletak di komplek perumahan. Warung ini sekaligus menjadi tempat tinggal pemiliknya, Fendra Agoprilla Putra (29).

"Apa yang saya dapat sudah cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Sekarang, apa salahnya membayar sesuatu yang merupakan kewajiban. Itu juga untuk kepentingan umum yang kita juga yang menikmati. Apalagi pemerintah sudah ," kata pria yang akrab disapa Ago tersebut, Rabu (18/7).

Dengan terbuka Ago menjelaskan berapa jumlah omsetnya tiap hari. Rata-rata pengunjung yang datang ke warungnya sekitar 200 hingga 300 orang per hari dengan omset mencapai  Rp 4-5 juta. Tiap hari, warungnya menghabiskan 4-6 dus mie kering. Satu dus isi 20 mie kering, yang bisa menjadi 60 porsi mie.

“Namun, saat weekend atau usai libur panjang pengunjunganya bisa meningkat 2 – 3 kali lipat. Seperti habis Lebaran kemarin, omset saya mencapai Rp 10 juta per harinya," kata Ago.

Meski omsetnya besar, namun Ago tidak serta merta lupa melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak. Sejak tiga tahun lalu, saat dia dikenalkan aturan pajak restoran, Ago langsung membayar pajak secara teratur.

"Awalnya kami menghitung manual, kira-kira berapa yang harus kami bayarkan dari pengunjung yang hadir. Sejak tiga bulan lalu dibantu pemkab menggunakan alat tax monitor, kami justru terbantu. Kami bisa memantau berapa jumlah pajak yang dibayarkan," kata pria berusia 28 tahun itu.

Dengan demikian, rata-rata warung ini membayar pajak Rp 500.000 hingga Rp 1 juta bahkan lebih tiap harinya tergantung jumlah pengunjung. Ini terlihat dari tax monitor yang memantau pembayaran pajak. Di Banyuwangi usaha rumah makan dikenakan pajak 10 persen.

Usaha yang dirintis Ago itu tidak serta merta seperti saat ini. Ago mengawali dunia bisnis sejak masih kuliah. Alumni Untag Banyuwangi itu, mengawalinya dengan berjualan bakso. "Setelah lulus saya mulai gelisah, karena cita rasa bakso buatan saya belum terlalu meyakinkan menurut saya,” katanya.

Melihat banyak daerah yang lagi booming dengan mie pedas berlevel-level, akhirnya Ago mulai merintis mie level tersebut mulai 2012. "Awalnya saya pasarkan pada teman-teman kuliah saya ternyata sambutannya positif, dibilang enak. sehingga saya memutuskan untuk membuka warung," kata Ago.

Awalnya pelanggan Ago adalah teman-teman kuliahnya. Lama-kelamaan mulai banyak pembeli yang berdatangan. "Dulu saya terapkan kuis di medsos, dan pemenangnya bisa makan gratis di sini. Lama kelamaan mulai banyak yang datang," tambahnya.

Setelah sukses dengan warung Mie Nyonyor, Ago membuka pintu bagi mereka yang ingin berwirausaha. Ago mempersilahkan siapa saja yang ingin belajar membuat mie ala Mie Nyonyor, datang ke tempatnya tanpa dipungut biaya.

"Saya tidak membuka franchise. Tapi yang ingin membuka usaha serupa kami persilahkan. Kami training dan semuanya gratis. Hanya saja bumbu rahasia tidak bisa kami berikan, karena itu rahasia perusahaan. Tapi kami memperbolehkan untuk membelinya pada kami," jelasnya.

Kini Ago menjalin kerja sama dengan sekitar 40 gerai serupa yang tersebar di berbagai daerah. Di antaranya, Bali, Solo, Surabaya, Jember, Lamongan, Lumajang, Blitar, dan lainnya.

Saat ditanya tentang pengembangan usahanya, Ago menjawab hanya ingin fokus pada pengembangan gerai Mie Nyonyor yang saat ini dijalankannya. “Sebenarnya saya sudah merasa cukup dengan hasil yang saya dapatkan saat ini. Memang ada rencana mengembangkan, tapi tujuannya untuk membuka lapangan kerja buat saudara atau orang yang membutuhkan,“ katanya dengan kalem.

Secara terpisah, Bupati Banyuwangi Abdullah memberikan apresiasi positif pada Mie Nyonyor. Bupati Anas berharap langkah Ago yang tertib membayar pajak, dapat diikuti oleh pengusaha-pengusaha kuliner lainnya.

“Kami atas nama pemerintah daerah berterima kasih pada Mas Ago karena bersedia membayar pajak secara tertib. Semoga ini menjadi contoh yang bisa diikuti oleh pengusaha lainnya di Banyuwangi,” kata Anas.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sendiri mengeluarkan kebijakan pemasangan tax monitor sejak Juni 2017. Alat ini berfungsi merekam semua transaksi yang berlangsung di hotel dan restauran dan mengeluarkan struk pembayaran yang telah ditambahkan pajak sebesar 10 persen bagi konsumen.  

“Pajak ini yang membayar tetap konsumen, bukan pemilik warung, namun kami meminta kesediaan pemilik usaha untuk menarik pajak ini. Semua penerimaan pajak akan kembali pada masyarakat berupa infrastruktur dan fasilitas umum,” pungkas Bupati Anas.(*)

 

 

 

 

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :