BANYUWANGI MENJADI PERCONTOHAN E-AUDIT KEUANGAN SECARA ONLINE
Kamis, 19 Mei 2011
BANYUWANGI - Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Perwakilan Jawa timur menunjuk kabupaten Banyuwangi menjadi percontohan e-audit keuangan secara on-line melalui tekhnologi informasi hari kamis ( 19/5 ) di gedung BPK perwakilan Jawa timur jalan Raya Juanda Surabaya.
Pemkab Banyuwangi melalui BPK perwakilan Jawa timur melakukan demonstrasi tentang Perencanaan, penganggaran, dan Pelaporan atau biasa disebut dengan istilah SIKD ( Sistem Informasi Keuangan Daerah ). Selain Kabupaten Banyuwangi, BPK juga menunjuk Kota Surabaya dan Pemprov Jatim dengan e-controlling nya. Kabupaten Banyuwangi merupakan salahsatu yang mendapat apresiasi dari BPK dan juga kabupaten / kota yang lain, karena Banyuwangi telah mampu menerapkan sistem pelaporan keuangan secara on-line berbasis tekhnologi dan Open Source, selain itu sistemnya sudah bisa di akses di 24 kecamatan dan 80 SKPD secara real time.
Penunjukan Kabupaten Banyuwangi menjadi percontohan e-audit dilaksanakan BPK dalam rangkaian kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan ( MoU ) BPK dengan Pemprov Jatim. MoU dilakukan untuk untuk kemudahan akses data dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Acara ini disaksikan Ketua BPK-RI Drs. Hadi Purnomo Ak, Anggota V BPK-RI Drs. Sapto Amal Damandari, Ak, CPA dan Anggota IV BPK-RI Dr. Ali Masykur Musa Msi, M Hum serta di hadiri Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo, Muspida Jatim, Bupati/Walikota se Jatim dan para pimpinan DPRD se Jawa Timur. ( Humas )