11 PNS dan 12 Siswa Terjaring Razia Satpol PP

Rabu, 29 Februari 2012


BANYUWANGI – Di penghujung bulan Februari, Selasa (28/2),  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan razia Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang keluyuran pada saat jam kerja sekaligus siswa sekolah yang kedapatan membolos pada saat jam sekolah.

Pada razia kali ini ditemukan 11 orang PNS yang tersebar di beberapa tempat, diantaranya di pusat-pusat perbelanjaan terkemuka di Banyuwangi dan beberapa warung makan.  Mereka yang terjaring antara lain 3 orang oknum guru, dan  8 orang dari satker. Selain itu juga terjaring 12 orang siswa membolos di GOR Tawang Alun.

Agus Wahyudi, Kasubag Tata Usaha Satpol PP dengan didampingi Tim razia Adian Sinaga dan Muhammad Hariadi mengatakan operasi PNS dan siswa yang dilakukan berdasarkan PP 53/2010 ini dilakukan di pusat-pusat keramaian, mall atau warung yang berada di kawasan  kecamatan Banyuwangi, Giri, Glagah, Kalipuro dan Kabat.”Tindakan persuasif akan dilakukan pada mereka yang terjaring. Mulai dari membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang kembali, kemudian surat itu disampaikan kepada kepala dinas masing-masing dan Bupati juga diberi tembusannya. Dari atasan pun juga harus ada laporan sesudahnya kepada kami, “tutur pria yang pernah menjabat sebagai kasubag Humas pemkab ini. “Demikian pula untuk siswa yang kedapatan membolos, mereka juga akan dilaporkan pada kepala sekolah masing-masing, dan orang tua juga diberi tembusan, “tambahnya. Menurut Agus, jika perbuatan ini diulangi, mereka bisa dikenai hukuman disiplin. Misalnya untuk pegawai bisa berupa penundaan kenaikan berkala ( hukuman disiplin sedang) dan pemberhentian (hukuman disiplin berat). (Humas & Protokol)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :