www.banyuwangikab.go.id
SEPEDA SEHAT DI BLOK BEDUL
Banyuwangi (15/11) Wisata Mangrove Blok Bedul merupakan Wisata Ekosistem wujud komitmen dan kerjasama antara Pemerintah Desa Sumberasri dan Balai Taman Nasional Alas Purwo (TNAP). Sabtu pagi, yang Bupati Banyuwangi, Muspida besert...
PASOKAN GAS KE DOMESTIK TERJAMIN 2015
Pemerintah baru bisa menjamin ketersediaan pasokan gas ke domestik yakni untuk memenuhi kebutuhan industri dan pembangkit listrik mulai 2015, demikian kata Dirjen Migas Departemen ESDM Evita Legowo di Jakarta, Selasa (10/11)....
DIKLAT ASET DAERAH
Banyuwangi (10/11) Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah kembali menyelenggarakan Diklat bagi PNS Kabupaten Banyuwangi. Bertempat di Balai Pelatihan dan Diklat PNS Kabupaten Banyuwangi di desa Tamansari Kecamatan Licin, sebanyak 150...
PERINGATAN HARI PAHLAWAN
Banyuwangi (10/11) Semangat heroik yang dikobarkan para pendahulu negara tersebut hendaknya patut diteladani, dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari guna mengatasi berbagai tantangan dan permasalahan bangsa. Tantan...
BANYUWANGI IJO ROYO-ROYO, BUPATI TINJAU KERJA BHAKTI
Banyuwangi (29/10) Guna mewujudkan moto Banyuwangi Ijo Royo-royo, Seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Banyuwangi yang dibantu siswa-siswi dari beberapa SMU mengadakan kerja bhakti bersih-bersih bantaran sungai dan ja...
BUPATI PIMPIN UPACARA PERINGATAN SUMPAH PEMUDA
Banyuwangi (28/10) Dipimpin langsung oleh Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari ,SE, MM Upacara Peringatan Sumpah Pemuda Tahun 2009 berjalan khidmad. Upacara yang bertempat di Lapangan Taman Blambangan ditandai dengan pembacaan Teks...
 
  • Dini : pagi,Banyuwangi. Terutama P. Daniel dan P. Hendro.Desaigner Web Pemerintah Kab. Banyuwangi
  • sunaryo : salam kenal, silahkan promo di www.pasarmlm.com ( pasar malam ) asli banyuwangi moga2 dapat bermanfaat. lare osing cap joss
  • anto : admin melok demo uang makan gak mudun lapo ngurusi web iki cacad
  • laros : isi web iki ngene2 wae...endi admine iki????? :zzz
  • Danu : Sebenarnya biaya nikah yang resmi itu berapa?? Karena yang saya dengar dari kepala KUA kecamatan Banyuwang, biaya nikah itu hanya Rp. 30.000,- dan dibayar melalui kantor pos. Tapi kenyataannya di kelurahan Singotrunan, petugas pencatat nikah / Mudin (Bpk. Abdul Mukti) memasang tarif pada setiap warga yang akan mendaftarkan diri untuk menikah dengan jumlah yang bervariasi antara Rp. 400.000,- sampai Rp. 500.000,-. Tolong hal ini ditindaklanjuti oleh pihak terkait agar mayarakat tidak dirugikan.
  • pramita : :roll wow gabung nich
  • rachman : Kangen Banyuwangi... :eek ;) :grin 8)
  • Damar : Ayo demo lagi.
  • lare berharap : kok g ada pesan tntng demo guru kmren?
  • yudhabuanatrio : PNS Sebar Pamflet Kampanye di Sekolah? Gombong - Lanthing (4/10/08) Musim kampanye 2008 dimulai, para caleg sudah kebelet. Dan masyarakat melihat stiker, baliho, pamflet, dan berbagai alat peraga kampanye yang kadang cenderung 'narcis' bertebaran dimana-mana. Tak terkecuali Sulistyo, M.Pd, calon anggota DPD Jawa Tengah. Beliau yang Ketua Umum PB PGRI pun menggelar kegiatan 'sosialisasi hasil mukernas PGRI' di hotel Candisari minggu kemarin, yang ujungnya bisa ditebak ... membagi-bagi leaflet tentang dirinya yang mencalonkan diri sebagai anggota DPD Jateng melalui jaringan PGRI Kabupaten Kebumen. Dan tersebarlah 'leaflet kampanye' itu di sekolah-sekolah. Di SMA Negeri 1 Gombong misalnya, entah siapa yang membawa dan menyebarkan leaflet Sulistyo ini sudah tergeletak di meja guru. Sebuah strategi Sulistyo yang sangat jitu dan strategis. «link»
  • benypja : Politik [Bookmark this] [Print this page] [Send to mail] 09/03/2008 - 23:03 [increase] [decrease] PB PGRI Gugat UU APBN ke MK INILAH.COM, Jakarta - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) kembali mengajukan gugatan terhadap UU APBN ke hadapan Mahkamah Konstitusi karena bertentangan dengan semangat UUD 1945. Siaran pers PGRI yang diterima di Jakarta, Minggu (9/3), menyatakan PB PGRI menuntut agar UU No. 45 Tahun 2007 tentang APBN untuk secara keseluruhan dibatalkan dan tidak hanya pada ketentuan 'alokasi anggaran pendidikan sebesar 12%'. Alasannya, UU APBN dinilai telah melakukan empat kali pelanggaran alokasi minimal 20% APBN dan 20% APBN (Pasal 31 ayat 4 UUD 1945) sejak MK menyatakan tidak terpenuhinya ketentuan Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 itu sebagai pelanggaran konstitusi sejak pemeriksaan APBN Tahun Anggaran 2006. Alasan pengajuan gugatan itu juga telah terjadi pelanggaran Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 yang tidak dapat ditoleransi lagi karena akan semakin memperlemah pelaksanaan fungsi pendidikan yang makin menjauhkan cita-cita para pendiri (the founding fathers) bahwa pendidikan sebagai jalan strategis untuk mencapai kemajuan bangsa. Upaya pemenuhan kewajiban konstitusi Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 itu haruslah tulus dan jujur, bukan dengan jalan mencari siasat politik agar ketentuan konstitusi terpenuhi. Pemenuhan ketentuan konstitusi bukan dengan jalan menggeser komponen gaji guru dan pendidik serta anggaran pendidikan kedinasan bersatu ke dalam anggaran untuk penyelenggaraan fungsi pendidikan, karena memang diperlukan pemenuhan alokasi anggaran 20% dari APBN dan 20% dari APBD untuk mencapai pendidikan yang bermutu. Lebih dari itu, sesungguhnya gaji guru dan pendidik telah masuk ke dalam mata anggaran Belanja Pemerintah Pusat di tingkat Nasional dan masuk ke dalam mata anggaran Dana Alokasi Umum di tingkat Daerah. Berdasarkan seluruh uraian dan alasan-alasan itu, PGRI memohon Mahkamah Konstitusi agar menyatakan UU No.45/2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2008 bertentangan dengan Pasal 31 ayat (4) Undang Undang Dasar 1945.[*/L2] «link»
  • pgri politik liar : PGRI Kolaka Bermain Politik Praktis [Nusantara] PGRI Kolaka Bermain Politik Praktis Kolaka, Pelita Keikusertaan PGRI Kab Kolaka dalam beberapa rangkaian tahapan Pilkada Kolaka menuai protes dan sorotan tajam dari para anggotanya, lembaga yang menaungi para guru ini dituding bermain politik praktis untuk mendukung salah satu calon. PGRI Kolaka sudah digiring kepada Politik Praktis untuk mendukung salah satu calon pada Pilkada mendatang, Hal ini menyalahi aturan organisasi dimana PGRI harus independen, kata Bustam, SPd kepada Pelita, Senin (25/8/2008) Seperti diketahui Ketua PGRI Kab Kolaka, H Amir Sahaka, SPd MPd yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kab. Kolaka menjadi salah satu peserta Pilkada Kolaka berpasangan dengan mantan Bupati Kolaka, H Buhari Matta. Indikasi berpolitik praktis lanjut Bustam, terlihat dengan adanya deklarasi PGRI ditiap kecamatan untuk mendukung salah satu calon, dalam prosesi pendaftaran calon peserta Pilkada di KPU Kolaka beberapa waktu lalu juga membawa nama lembaga tersebut, bahkan ada oknum anggota PGRI Kolaka yang memaksa para guru untuk bertanda tangan mendukung salah satu calon. Yang lebih parah, ada penekanan dan intimidasi kepada para guru yang tidak bersedia mengikuti kemauan oknum tersebut, termasuk ancaman pemutasian ke daerah-daerah terpencil, kata Bustam yang juga Koordinator Forum Pemerhati Nasib Guru (FPNG) Kolaka geram. Jika mengatasnamakan pribadi guru silahkan saja, tapi jangan bawa nama PGRI secara kelembagaan, lanjutnya sambil menambahkan telah melaporkan kasus ini ke pengurus PGRI Provinsi Sultra dan mendapat dukungan, katanya. (ck-20) «link»
  • pgri komoditas politik : ketua pgri jatim mengakui pgri dapat menjadi mesin politik, simak : URABAYA - Awal 2010 tujuh kabupaten/kota di Jatim akan menghelat pemilihan kepala daerah (Pilkada). Isu pendidikan dan pemilih dari kelompok guru cukup banyak. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jatim melarang keras organisasi guru mendukung salah satu calon dalam Pilkada. Ketua PGRI Jatim Ichwan Sumadi menuturkan, organisasi guru seperti PGRI memiliki anggota yang cukup banyak. Partai Politik (Parpol) jelas melirik komunitas yang beranggotakan banyak orang. Bahkan, beberapa pelaksanaa Pilkada banyak pengurus PGRI di tiap kabupaten/kota diberikan tawaran mengiurkan guna diarahkan untuk mendukung salah satu calon dalam Pilkada. «link»
  • PGRI mesin politik praktis : pgri mesin politik Jabatan Rangkap Ketua PGRI Kota Bima Disorot Oleh admin Rabu, 16 Mei 2007 08:53:23 Kirim-kirim Print version Kota Bima, Bimeks. ?Anggota Forum Ilmiah Guru (FIG) Kota Bima, Imran, SPd, mempersoalkan jabatan rangkap dan proses pemilihan, Ketua PGRI PD II Kota Bima yang saat ini dijabat Drs H Imran. Dia beranggapan, H Imran tidak dipilih melalui proses pemilihan, tetapi diangkat oleh orang terdekatnya saja. Bukan hanya itu, karena saat ini? H Imran menjabat juga Kepala Tata Usaha (KTU) Dinas Dikbudpar Kota Bima, ia beranggapan, PGRI mudah dimanfaatkan oleh kepentingan penguasa dan kurang mampu menyerap aspirasi yang dihadapi guru. Kelemahan lainnya, kata dia, PGRI tidak memiliki mekanisme kerja yang jelas karena Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tidak dibahas dalam musyawarah daerah. ??Di samping itu, tidak disosialisasikan kepada semua anggota, sehingga pemahaman hanya dimiliki oleh segelintir orang,?? katanya di SMAN 4 Kota Bima.. Diakuinya, akibat kondisi seperti itu menyebabkan mekanisme kerjanya tidak jelas, sehingga programnya cenderung tidak sistematis dan terencana. Tidak hanya itu, katanya, respon organisasi terhadap masalah yang dihadapi guru belum maksimal. Terbukti,? pada tahun 2007 ini, sedikitnya ada empat kasus yang merugikan guru, seperti pemukulan guru di SKMN I, kemudian dipolisikannya oknum guru SMAN 2 dan guru SMAN 4 Kota Bima oleh orangtua siswa, dan kasus pemukulan guru SDN 2 Kota Bima saat ini. Implikasinya, jelas Imran, penghargaan terhadap guru? rendah di mata masyarakat dan guru akan menjadi kerdil dan merasa tidak aman dalam melaksanakan tugas. ?Mestinya sebagai lembaga guru terbesar, PGRI harus menjadi lembaga yang kuat dan bisa melindungi guru,? jelasnya di SMAN 4 Kota Bima, Selasa (15/5). Ketua Ranting SMAN 4 PGRI PD II Kota Bima, Drs Mansyur, membenarkan, bahwa pemilihan ketua PGRI tidak demokratis dan tidak aspiratif. Pasalnya, pemilihan dilakukan oleh para kepala sekolah, padahal tidak semua memegang jabatan sebagai ketua ranting. ?Bahkan kepala sekolah bukan representasi guru,? katanya Dikuatirkannya, kelemahan PGRI saat ini bisa semakin memperlemah posisi guru di mata masyarakat. Bahkan, PGRI kemungkinan besar akan berfungsi sebagai alat memobilisir masa untuk kepentingan politik. Oleh karena itu, ranting SMAN 4 Kota Bima menolak kepemimpinan H Imran sebagai ketua PGRI Kota Bima dan mereformasi total PGRI termasuk mengganti AD/ART, sehingga diharapkan ke depan PGRI lebih independen. Sementara itu, Ketua PGRI Kota Bima, H Imran, membantah pemilihan dirinya tidak demokratis dan tidak aspiratif, karena semua ranting dan pengurus PGRI diundang untuk menghadiri dan memilih ketua. ??Mungkin yang bilang begitu adalah anggota yang tidak hadir saja. Selain itu, mungkin kalangan muda yang selalu gegabah menyelesaikan masalah? jelasnya. Diakuinya, rangkap jabatan bukan hal istimewa di PGRI, karena pada dasarnya guru apabila berorganisasi akan merangkap jabatannya. Demikian juga kepala sekolah, pemimpin, dan pegawai lembaga pendidikan. Selain itu, rangkap jabatan itu tidak dilarang oleh AD/ART sehingga siapapun anggota bisa meraihnya asalkan ada dukungan. Demikian juga dengan perumusan AD/ART bukan di tingkat Kota, namun dibahas dalam kongres nasional yang dihadiri oleh pengurus dari berbagai daerah. Sementara, berkaitan dengan kurangnya penghargaan masyarakat kepada guru bukan saja karena lemahnya PGRI, akan tetapi yang paling besar pengaruhnya adalah bergesernya nilai yang dianut masyarakat sehingga penghargaan terhadap sesama kurang diperhatikan. Oleh karena itu, katanya, penanganan masalah guru tidak bisa gegabah. PGRI juga harus pandai mengenal masalah sehingga bisa menempatkan diri, sehingga tidak sembarangan bersikap. ?Jangankan guru, presiden saja susah memperoleh penghargaan masyarakat dan penyelesaian masalah harus dipertimbangan secara matang,? jelasnya. (BE.10) «link»
  • Siapa dibalik PGRI : Pgri politikus Merangkap Pengurus Partai, Ketua PGRI Surabaya Dituntut Mundur Kamis, 19 Februari 2009 | 7:37 WIB | Posts by: jps | Kategori: Politik | ShareThis SURABAYA | SURYA-Ketua PGRI Surabaya Masmuk dituntut mundur karena dianggap melanggar aturan organisasi dengan merangkap sebagai pengurus partai politik. Dalam ART PGRI pasal 25 ayat 2 huruf d tentang syarat khusus pengurus dijelaskan bahwa pengurus PGRI tidak merangkat jabatan sebagai pengurus partai politik (Parpol). “Karena apa yang dilakukan Pak Masmuk sudah menyalahi ART organisasi, maka dia harus segera mundur dari jabatannya sebagai Ketua PGRI Surabaya,” tegas Penasehat PGRI Surabaya, Mashuri kepada Surya, Rabu (18/2). Masmuk diketahui menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Barisan Nasional (Barnas). Menurut Mashuri, sebagai orang yang paham aturan organisasi, ketika ditunjuk menjadi pengurus partai, mestinya Masmuk mengajukan pengunduran diri, bukan diam sampai ketahuan. “Cara-cara seperti itu kan kurang bukan untuk perkembangan organisasi,” tandasnya. Dikonfirmasi terpisah, Masmuk mengakui aktivitasnya di Partai Barnas dan diangkat sebagai sekretaris pada 22 November 2008. “Ya benar, saya memang jadi pengurus parpol,” ujarnya. Namun caleg untuk DPRD Jatim ini membantah tudingan selama ini diam. Ia mengaku sudah memberitahukan aktivitasnya di parpol. Bahkan sudah mengajukan pengunduran diri dan menyerahkan jabatannya kepada Kuncoro, wakilnya. “Tapi waktu itu, teman-teman tidak ada yang menanggapi. Kalau sekarang dipersoalkan, saya sih siap saja mundur,” tegas Masmuk. Menanggapi itu, Sekretaris PGRI Jatim, Ichwan Sumadi menjelaskan, Masmuk diminta memilih salah satu, ketua PGRI Surabaya atau parpol. “Aturannya kan sudah jelas demikian,” terangnya.uji «link»
  • PGRI berpolitik : PGRI Kolaka Bermain Politik Praktis [Nusantara] PGRI Kolaka Bermain Politik Praktis Kolaka, Pelita Keikusertaan PGRI Kab Kolaka dalam beberapa rangkaian tahapan Pilkada Kolaka menuai protes dan sorotan tajam dari para anggotanya, lembaga yang menaungi para guru ini dituding bermain politik praktis untuk mendukung salah satu calon. PGRI Kolaka sudah digiring kepada Politik Praktis untuk mendukung salah satu calon pada Pilkada mendatang, Hal ini menyalahi aturan organisasi dimana PGRI harus independen, kata Bustam, SPd kepada Pelita, Senin (25/8/2008) Seperti diketahui Ketua PGRI Kab Kolaka, H Amir Sahaka, SPd MPd yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kab. Kolaka menjadi salah satu peserta Pilkada Kolaka berpasangan dengan mantan Bupati Kolaka, H Buhari Matta. Indikasi berpolitik praktis lanjut Bustam, terlihat dengan adanya deklarasi PGRI ditiap kecamatan untuk mendukung salah satu calon, dalam prosesi pendaftaran calon peserta Pilkada di KPU Kolaka beberapa waktu lalu juga membawa nama lembaga tersebut, bahkan ada oknum anggota PGRI Kolaka yang memaksa para guru untuk bertanda tangan mendukung salah satu calon. Yang lebih parah, ada penekanan dan intimidasi kepada para guru yang tidak bersedia mengikuti kemauan oknum tersebut, termasuk ancaman pemutasian ke daerah-daerah terpencil, kata Bustam yang juga Koordinator Forum Pemerhati Nasib Guru (FPNG) Kolaka geram. Jika mengatasnamakan pribadi guru silahkan saja, tapi jangan bawa nama PGRI secara kelembagaan, lanjutnya sambil menambahkan telah melaporkan kasus ini ke pengurus PGRI Provinsi Sultra dan mendapat dukungan, katanya. (ck-20) «link»
  • PGRI mesin politisi : PGRI dan bujuk rayu politik praktis KESEDIAAN Ketua umum PGRI Jawa Tengah, Drs Sudharto untuk menjadi pasangan Cagub Sukawi Sutarip dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah Tahun 2008 memunculkan pro dan kontra bukan hanya dikalangan guru namun juga masyarakat pemerhati pendidikan. Pencalonan Sudharto diperkirakan akan membuka peluang bagi terseretnya organisasi profesi Guru yang beranggota lebih dari 500 ribu guru PNS di Jateng dalam praktik politik praktis. Hal tersebut didasari oleh asumsi bahwa bagaimanapun PGRI secara institusional dan mayoritas guru adalah anggota PGRI akan mendukung ketua umum mereka dalam pemilihan gubernur. Bagi kelompok pendukung pencalonan Ketua Umum PGRI Jawa Tengah yang juga anggota DPD RI utusan Jateng, pencalonan Sudharto merupakan kewajaran politik sebagai ekpresi pemenuhan hak asasi manusia dilingkup hak asasi sipil-politik. Bahwa semua warga negara Indonesia berhak memilih dan dipilih dalam setiap tahapan proses demokrasi apabila memenuhi persyaratan yang sesuai. Selain hal tersebut, pencalonan Ketua Umum PGRI Jawa Tengah sebagai calon wagub akan membuka peluang bagi terpenuhinya programprogram kesejahteraan para guru. Karena jika yang terpilih sebagai wakil/kepala daerah adalah mantan guru atau ketua organisasi profesi guru, maka peluang terpenuhinya anggaran pendidikan minimal 20 persen dari struktur APBD Jateng akan terrealisasi. Pemerintah provinsi akan pula memperhatikan nasib para guru. Asumsi demikian mendapatkan sanggahan keras dari kalangan yang ”curiga” atau menolak politisasi guru atau organisasi profesi dalam momentum pemilihan gubernur. Pencalonan Ketua Umum PGRI dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah Tahun 2008 lebih menggembarkan interes politik pribadi dan elit organisasi profesi para guru. Bukan keinginan ”nuraniah” (objektif) para guru yang a politis. Adalah bukan jaminan apabila yang terpilih sebagai gubernur (wakil gubernur) adalah mantan guru atau ketua organisasi profesi guru maka secara otomatis akan memperjuangkan hak-hak para guru. Karena akan banyak kepentingan pribadikelompok yang menagih balas jasa gubernur/ wakil gubernur terpilih karena mereka mendukung penuh prosesi pencalonan. PGRI sebagai organisasi profesi memang konon memiliki ”agenda tersembunyi” (hidden agenda) untuk pula merebut jabatan —posisi— strategis dilembaga legislatif dan eksekutif. Karena dengan banyaknya kader PGRI yang menjadi anggota DPD, DPR, DPRD hingga kepala daerah maka ”nasib” guru dan cita-cita guru akan bisa diwujudkan. Benarkah demikian? Sulit untuk menjawab ya atau tidak. Dibaca dari perjalanan historis PGRI selama lebih dari 40 tahun —terutama di era Orde Baru— PGRI ternyata tidak mampu menjadi wadah profesi untuk memperjuangkan hak asasi para guru dan kesejahteraan para guru. PGRI di zaman Orde Baru, justru menjadi organisasi ”mantel” kepentingan partai single majority yang berfungsi menjadikan guru sebagai agen dan fasilitator kepentingan program pembangunan versi penguasa (pemerintah). Di era reformasi dan sekarang ini, banyak kasus ketidakadilan yang dialami para guru —guru swasta dan guru honorer— yang tidak serius diperjuangkan PGRI. Sehingga banyak bermunculan organisasi profesi guru ”tandingan” PGRI seperti FKGBI (Forum Guru Bantu Indonesia), FGII (Forum Guru Independen Indonesia), kaukus Air Mata Guru, dsb. Organisasi ”tandingan” tersebut lahir karena PGRI dianggap sebagai organisasi konservatif yang moderat yang lebih memperjuangkan nasib guru-guru berstatus PNS. Banyak pula kasus ketidakadilan yang dialami para guru, seperti kasus Nuraini kepala SMPN 56 Jakarta yang dipecat Gubernur DKI Jakarta karena menentang komersialisasi tanah sekolah dengan modus operandi ruislaag tanah yang tidak dibela —diadvokasi— oleh PGRI. Demikian ketika seorang guru PPKN sebuah sekolah negeri di Jakarta yang berkonflik dengan Akbar Tanjung tidak ada pembelaan maksimal dari PGRI. PGRI sebagai organisasi profesi guru berstatus PNS di Jawa Tengah merupakan organisasi strategis yang berpeluang dijadikan ”kendaraan politik” oleh setiap tokoh untuk melaju dalam bursa pencalonan kepala daerah. Karena asumsinya jika tokoh masyarakat yang mampu menggandeng PGRI secara formal dan non formal maka secara otomatis mampu meraup suara para guru yang signifikan. Karena suara para guru dalam pilkada selalu berlipat-lipat. Para guru secara personal akan mampu memobilisasi dukungan dari anggota keluarganya. Selain para guru yang menjadi ikon masyarakat — kelompok priyayi— dipedesaan akan mampu berperan sebagai juru kampanye partikelir. Melihat realitas politik demikian, sesungguhnya PGRI sebagai organisasi profesi saat ini mulai terjebak dalam ”bujuk rayu” politik praktis. PGRI akan berpeluang dimanfatkan akses dukungan dari para anggotanya untuk mendukung calon yang berasal dari kepengurusan PGRI. Hal tersebut merupakan karakter afinitas pilihan politik sebuah organisasi profesi yang ”pasti” akan diikuti oleh para anggotanya. Memang akhirnya menjadi sesuatu yang memprihatinkan, apabila para guru terjebak dalam ”bujuk rayu” politik praktis. Para guru boleh jadi dalam pemilihan gubernur akan menjadi simpatisan pencoblos surat suara an sich, menjadi tim sukses kampanye, menjadi agensi pemobilisasi dukungan pemilih, dan sebagainya. Jika hal tersebut terjadi, maka ”kiamat pendidikan” semakin dekat. Para guru mengingkari fungsi diri untuk netral dan mengabdi sepenuhnya bagi kemajuan dunia pendidikan. Bukan untuk memperebutkan jabatan politik kekuasaan. Para guru akan mengambil langkah simalakama politik karena jika nantinya calon kepala daerah terpilih bukan berasal dari figur mantan guru atau ketua organisasi profesi guru maka dipastikan aspirasi organisasi profesi guru dan suara nurani guru akan diabaikan. Untuk itulah para guru anggota organisasi profesi harus menjadi komunitas pemilih yang cerdasrasional- kritis. Bukan pemilih yang ikut-ikutan pilihan politik karena solidaritas semu. Semoga para guru dan PGRI sadar akan nilai etis sebagai pendidik. Amin. hf Satya Sandhatrisa Gunatmika Koordinatir Education Watch, Tinggal di Sragen «link»
  • PGRI Politik Praktis : PGRI Potong Gaji Rp2.000 Per Bulan Sabtu, 17 Januari 2009 | 13:57 WITA Dibaca 324 kali PALANGKARAYA, SABTU - Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palangkaraya, Kalteng mengusulkan pemotongan gaji guru Palangkaraya dengan jumlah seorang per bulannya Rp2.000. Uang itu nantinya digunakan untuk mendukung program Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Palangkaraya. Ketua PGRI Palangkaraya, Ruji Spd, Sabtu (17/1) mengatakan, pemotongan gaji gorang perbulan.'Tapi kami juga tidak bisa memaksa, karena itu tergantung hasil rapat guru dan persetujuan Wali Kota,' ujarnya. faturahman banjarmasinpost.co.id
  • pgri demo tutup pelindo : pgri demo tutup pelindo Ribuan Massa Acam Tutup PT Pelindo II [Nusantara] Cilegon, Pelita Sekitar lima ribu massa dari berbagai elemen masyarakat mendatang gedung DPRD Cilegon senin (16/11) mengadakan pernyataan sikap acam akan tutup PT Pelindo II. Karena massa menganggap perusahaan tersebut biang kerok akibat dibatalkannya peraturan daerah (Perda) Kepelabuhan No.1/2001 oleh Depertemen Dalam Negeri (Depdagri). Massa yang datang berdasarkan pantauan Pelita diantaranya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cilegon, Gabungan Pengusaha Nasional (Gapensi) Cilegeon, Paguyuban Kepala Desa/Kelurahan (PKDK) Cilegon, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cilegon, Peteran dan Forum Komunikasi Perempuan (FKP) Cilegon. Kedatangan massa disambut Wakil Ketua Dewan, H Hambasi Adullah dan beberpa anggota dewan lainnya. H Hambasi, dalam menemui massa yang mengadakan pernyatan sikap tersebut mengatakan, pihak Legeslatif juga Esekutif sedang mengadakan perundingan di Depdagri untuk mencabut Keputusan Menteri (Kepmen) No.112 Tahun 2003, tentang pembantalan Perda Kepelabuhan. Ketika ditanya apakah massa yang datang merupakan sengaja dikerahkan, H Hambasi membantah. Katanya massa datang atas niatan sendiri, karena dalam pembentukan Perda Kepelabuhan itu merupakan komitmen berbagai elemen masyarakat.
  • PGRI MESIN POLITIK BARU : INI BUKTINYA Ribuan Massa Acam Tutup PT Pelindo II [Nusantara] Cilegon, Pelita Sekitar lima ribu massa dari berbagai elemen masyarakat mendatang gedung DPRD Cilegon senin (16/11) mengadakan pernyataan sikap acam akan tutup PT Pelindo II. Karena massa menganggap perusahaan tersebut biang kerok akibat dibatalkannya peraturan daerah (Perda) Kepelabuhan No.1/2001 oleh Depertemen Dalam Negeri (Depdagri). Massa yang datang berdasarkan pantauan Pelita diantaranya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cilegon, Gabungan Pengusaha Nasional (Gapensi) Cilegeon, Paguyuban Kepala Desa/Kelurahan (PKDK) Cilegon, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cilegon, Peteran dan Forum Komunikasi Perempuan (FKP) Cilegon. Kedatangan massa disambut Wakil Ketua Dewan, H Hambasi Adullah dan beberpa anggota dewan lainnya. H Hambasi, dalam menemui massa yang mengadakan pernyatan sikap tersebut mengatakan, pihak Legeslatif juga Esekutif sedang mengadakan perundingan di Depdagri untuk mencabut Keputusan Menteri (Kepmen) No.112 Tahun 2003, tentang pembantalan Perda Kepelabuhan. Ketika ditanya apakah massa yang datang merupakan sengaja dikerahkan, H Hambasi membantah. Katanya massa datang atas niatan sendiri, karena dalam pembentukan Perda Kepelabuhan itu merupakan komitmen berbagai elemen masyarakat.
  • DOKUMEN PUBLIK


    LINK

    Lelang Nasional Online